Monday 9 January 2012

Makna Julukan Ulama (Ulama Profesional)

by:Ust Abdullah Haidir

Ternyata banyak ulama yang profesional... maksudnya mereka memiliki profesi khusus yang menjadi pemasukan pribadinya. Di antaranya;

1. Al-Ajurry, yaitu istilah untuk orang yang profesinya menyewakan dan menjual. Diantara para ulama yang terkenal dengan nama ini adalah: Abu Bakar Muhammad bin Husain Al-Ajiri, pengarang kitab As-Syari’ah.

2. Al-Anmati, yaitu istilah bagi menjual ‘anmat’ yaitu karpet yang dihamparkan. Diantara ulama yang terkenal dengan sandaran ini adalah Utsman bin Said bin Basyar Abul Qasim Al-Anmathi Al-Bagdadi Al-Ahwal.
Ibnu Qhadi Syahbah rahimahullah mengomentari, "(Beliau adalah salah seorang Imam madzhab Syafiiyyah di zamannya. Mengambil ilmu fiqih dari Al-Muzani dan Al-Robi’. Yang menimba ilmu dari beliau adalah Abul Abbas bin Suraij. Syekh Abu Ishaq mengatakan, ‘Dahulu beliau yang menjadikan sebab orang menjadi giat dalam kitab fiqih Syafi’i dan menghafalkannya.' (Thabaqat As-Syafiiyyah, 1/80)

3. Al-Bahroni, istiah untuk para pelaut atau nahkoda perahu. Diantara ulamat terkenal dengan sandaran ini adalah Muhammad bin Mu’ammar bin Rib’i Al-Bahrani Al-Qaisi Al-Basyri. Para imam (hadits) yang enam mengambil riwayat darinya.

4. Al-Barbahari,
yaitu istilah yang dikaitkan dengan 'barbahar', yaitu obat yang didatangkan dari India. Di antara ulama terkenal dengan sandaran ini adalah Al-Hasan bin Ali bin Kholaf Abu Muhammad Al-Barbahari.
Ibnu Abi Ya’la rahimahulah berkomentar (tentang beliau), "Ulama masyarakat pada masanya, paling terdepan dalam mengingkari ahli bid’ah. Menjelaskan kepada mereka dengan tangan dan lisan. Dia mempunyai pengaruh pada penguasa, diutamakan di antara teman-temannya. Beliau merupakan salah satu Imam ulama, menguasai pokok agama yang bertakwa dan terpercaya dari kalangan kaum beriman. (Thabaqot Al-hanabilah, 2/16)
5. Al-Haddad, istilah untuk pandai besi. Di antara ulama terkenal dengan sandaran ini adalah Muhammad bin Husain. Ad-Dzahabi rahimahullah berkata (tentang beliau), "Syekh (daerah) Marwa, hakim agung, Abul Fadl Muhammah bin Husain bin Muhammad bin Mahran Al-Marwazi Al-Haddadi. Al-Hakim mengatakan, "Dahulu dia adalah Syekh penduduk Marwa pada bidang hadits, fiqih, tashawuf dan fatwa." (Siyar A’lam An-Nubala, 16/470)

6. As-Sa'ati, yaitu tukang reparasi jam. Di antara ulama yang dikenal dengan profesi ini adalah ayahanda Syekh Hasan Al-Banna, yaitu Syekh Ahmad Abdurrahman Al-Banna, beliau yang menyusun kembali musnad Imam Ahmad berdasarkan bab dan judul dan diberi nama Fathurrabbani, Tartib Musna Imam Hambal Asy-Syaibani...
Rahimahumullah rahmatan waasi'an....

تشبه بالكرام وإن لم تكن مثلهم فإن التشبه بالكرام فلاح
Serupailah orang mulia, walau engkau tidak dapat seperti mereka
Menyerupai orang-orang mulia mendatangkan keberuntungan....

No comments:

Post a Comment