Sunday, 26 February 2012

As-Saa'ah Ad-Dajjal ( Tempat Keluarnya Dajjal, Dajjal Tidak Memasuki Kota Makkah Dan Madinah, Pengikut-Pengikut Dajjal)



    Dalam hadits Fatimah binti Qais terdahulu disebutkan bahwa Nabi saw bersabda mengenai Dajjal,

"Artinya : Ketahuilah bahwa dia berada di laut Syam atau laut Yaman. Oh tidak, bahkan ia akan datang dari arah timur. Apa itu dari arah timur? Apa itu dari arah timur... Dan beliau berisyarat dengan tangannya menunjuk ke arah timur." [Shahih Muslim 18 : 83]

     Diriwayatkan dari Abubakar Ash-Shiddiq Shallallahu 'alaihi wa sallam , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami.

"Artinya : Dajjal akan keluar dari bumi ini di bagian timur yang bernama Khurasan. " [Jami' Tirmidzi dengan Syarahnya Tuhfatul Ahwadzi, Bab Maa Saa-a min Aina Yakhruju Ad-Dajjal 6: 495. Al-Albani berkata, "Shahih. " Vide: Shahih Al-Jami' Ash-Sha-ghir 3: 150, hadits nomor 3398]

Dari Anas Shallallahu 'alaihi wa sallam , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dajjal akan keluar dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan bersama tujuh puluh ribu orang Ashbahan. " [Al-Fathur Rabbani Tartib Musnad Ahmad 24: 73. Ibnu Hajar berkata, "Shahih. " Periksa: Fathul-Bari 13: 328). Ibnu Hajar berkata, "Adapun mengenai tempat dari mana ia keluar? Maka secara pasti ia akan keluar dari kawasan timur. " (Fathul-Bari 13: 91)]

Ibnu Katsir berkata, "Maka Dajjal akan mulai muncul dari Ashbahan, dari suatu kampung yang bernama Al- Yahudiyyah. " [An-Nihayah fil Fitan wal Ma-lahim 1: 128 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini]

DAJJAL TIDAK MEMASUKI KOTA MAKKAH DAN MADINAH
Dajjal diharamkan memasuki kota Makkah dan Madinah ketika ia muncul pada akhir zaman, berdasarkan hadits-hadits yang shahih. Adapun tempat-tempat selain Makkah dan Madinah akan dimasukinya satu demi satu.

Dalam hadits Fatimah binti Qais Radhiyallahu 'anha disebutkan bahwa Dajjal mengatakan, "Maka saya akan keluar dan mengembara di bumi, dan tiada satu pun tempat kecuali saya masuki selama empat puluh malam kecuali Makkah dan Thaibah (Madinah), karena kedua kota itu diharamkan bagi saya untuk memasukinya. Apabila saya hendak memasuki salah satu dari kedua kota tersebut. saya dihadapi oleh malaikat yang menghunus pedang untuk menghardik saya, dan pada tiap-tiap lorongnya ada malaikat yang menjaganya.” [Shahih muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyrotis Sa'ah, Bab Qishshotil Jasasah 18: 83]

Juga diriwayatkan bahwa Dajjal tidak akan memasuki empat buah masjid, yaitu masjidil Haram, Masjid Madinah. Masjid Thir, dan masjid Al-Aqsho. Imam Ahmad meriwayatkan dari Jinadah bin Abi Umayyah Al-Azdi, ia berkata. ''Saya pernah pergi bersama seorang lelaki Anshar kepada salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu kami berkata. "Tolong ceritakan kepada kami apa yang pernah Anda dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai Dajjal, lantas ia mengemukakan hadits itu seraya berkata, "Sesungguhnya ia akan berdiam di bumi selama empat puluh hari yang dalam waktu itu ia dapat mencapai semua tempat minum (sumber air), dan ia tidak mendekati empat buah masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Madinah, Masjid Thur. dan Masjidil Aqsho." [Al-Fathu Rabbani 24: 76 dengan tartib As-Sa'ati. Al-Haitsami berkata. "Diriwayatkan oleh Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih." Majma'uz Zawaid 7: 343. Ibnu Hajar berkata, "Perawi-perawinya kepercayaan." Fathul Bari 13: 105]

Adapun yang tersebut dalam riwayat Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahihnya (Shahih Bukhari, Kitab Ahaditsul Anbiya', Bab Qaulillah "wadzkur Fil Kitabi Maryam" 6: 477; dan Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Dzikril Masih Ibni Maryam 'Alaihissallam wal- Masihid Dajjal 2: 233-235) yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang berambut kribo dan buta matanya sebelah kanan sedang meletakkan thawaf di Baitullah, lantas ditanya, kemudian orang-orang menjawab bahwa dia adalah Al-Masih Ad-Dajjal, maka riwayat ini tidak bertentangan dengan terhalangnya Dajjal memasuki kota Makkah dan Madinah, karena terhalangnya Dajjal memasuki kota Makkah dan Madinah adalah besok pada pemunculannya pada akhir zaman. Wallahu a'lam. [Periksa: Syarah Nawawi terhadap Shahih Muslim 2: 234 dan Fathul-Bari 6: 488-489]

PENGIKUT-PENGIKUT DAJJAL

Saturday, 25 February 2012

As-Saa'ah Ad-Dajjal (Sifat-sifat Dajjal dan Hadits-hadits yang berkenaan dengannya)


         Dajjal adalah seorang laki-laki dari anak Adam yang memiliki sejumlah sifat sebagaimana dalam beberapa hadits agar manusia mengetahuinya dan berhati-hati terhadapnya, sehingga apabila kelak ia muncul maka orang-orang mukmin dapat me-ngenalnya serta tidak terfitnah olehnya.

Sifat-sifat inilah yang membedakannya dari manusia lainnya sehingga tidak tertipu olehnya kecuali orang yang jahil yang bakal celaka. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

DI ANTARA SIFAT-SIFAT DAJJAL
Dia adalah seorang muda yang berkulit merah, pendek, berambut keriting, dahinya lebar, pundaknya bidang, matanya yang sebelah kanan buta, dan matanya ini tidak menonjol keluar juga tidak tenggelam, seolah-oleh buah anggur yang masak (tak bercahaya) dan matanya sebelah kiri ditumbuhi daging yang tebal pada sudutnya. Di antara kedua matanya terdapat tulisan huruf kaf, fa', ra' secara terpisah, atau tulisan "kafir" secara bersambung / berangkai, yang dapat dibaca oleh setiap muslim yang bisa menulis maupun yang tidak bisa menulis. Dan di antara tandanya lagi ialah mandul, tidak punya anak.

Berikut ini beberapa hadits shahih yang menyebutkan ciri-ciri tersebut, yang juga merupakan dalil akan munculnya Dajjal:

[1]. Dari Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Ketika saya sedang tidur, saya bermimpi melakukan thawaf di Baitullah.... " Lalu beliau mengatakan bahwa beliau melihat Isa Ibnu Maryam 'Alaihissallam , kemudian melihat Dajjal dan menyebutkan ciri-cirinya dengan sabdanya: "Dia itu seorang laki-laki yang gemuk, berkulit merah, berambut keriting, matanya buta sebelah, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak' (tak bersinar). " Para sahabat berkata, "Dajjal ini lebih menyerupai Ibnu Qathn
(Ibnu Qathan: namanya Abdul 'Uzza bin Qathan bin Amr Al- Khuza'i. Ada yang mengatakan bahwa dia itu berasal dari kalangan Bani Musthaliq dari suku Khuza'ah. Ibunya bernama Halah binti Khuwailid. Ibnu Qathan tidak memiliki hubungan kesahabatan dengan Rasululiah saw karena dia telah meninggal pada zaman jahiliah. Adapun tambahan riwayat yang mengatakan bahwa dia pemah bertanya kepada Nabi saw, "Apakah keserupaannya denganku itu membahayakan bagiku?" Lalu Nabi menjawab, "Tidak, engkau muslim sedang dia kafir" adalah tambahan yang dha'if dari riwayat Al-Mas'udi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang dicampur dengan hadits lain. Periksa: Ta'liq Ahmad Syakir atas musnad Ahmad 15: 30-31; Al-lshobah Fi Tamyizish-Shahabah 4: 239, dan Fathul-Bari 6: 488 dan 13: 101).
  Seorang laki-laki dari Khuza'ah." [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan, Bab Dzikrid.Dajjal 13: 90: Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Dzikril Masih Ibni Maryam 'Alaihissallam wal-Masihid Dajjal 2: 237].

[2]. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut Dajjal di hadapan orang banyak, lalu beliau bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak buta sebelah matanya. Ketahuilah. sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal itu buta.sebelah matanya yang kanan, seakan-akan matanya itu buah anggur yang tersembul. " [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan. Bab Dzikrid Dajjal 13: 90; dan Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asy-rothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 59].

[3]. Dalam hadits An-Nawwas bin Sam'an Shallallahu 'alaihi wa sallam , Rasulullah saw bersabda dalam menyifati Dajjal, bahwa dia adalah seorang muda yang berambut sangat keriting (kribo), sebelah matanya tak bercahaya, mirip dengan Abdul 'Uzza bin Qathan. [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 65].

[4]. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit Shallallahu 'alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Masih Dajjal itu seorang lelaki yang pendek dan gemuk, berambut kribo, buta sebelah matanya, dan matanya itu tidak menonjol serta tidak tenggelam. Jika ia memanipulasi kamu, maka ketahuilah bahwa Rabbmu tidak buta sebelah matanya." [Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud 11: 443. Hadits ini derajatnya shahih. Periksa: Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 2: 317-318, hadits nomor 2455].

[5]. Dalam hadits Abu Hurairah Shallallahu 'alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Adapun Masih kesesatan itu adalah buta sebelah matanya. Lebar jidatnya, bidang dadanya bagian atas dan bengkok " [Musnad Imam Ahmad 15: 28-30 dengan tahqiq dan syarah Ahmad Syakir. Dia berkata, "Isnadnva shahih. " hadits ini juga dihasankan oleh Ibnu Katsir. Periksa: An-Nihayah Fil Fitan wai Malahim 1: 130 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini].

[6]. Dalam hadits Hudzaifah Shallallahu 'alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Dajjal itu buta matanya sebelah kiri dan lebat rambutnya. " [Shahih Muslim. Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 60-61].

[7]. Dalam hadits Anas Shallallahu 'alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Dan di antara kedua matanya termaktub tulisan "kafir" [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan, Bab Dzikrid Dajjal 13: 91; dan Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothus Sa'ah, Bab sa'ah, bab Dzikrid Dajjal 18: 59].

Dan dalam satu riwayat disebutkan:

"Kemudian beliau mengejanya -kaf fa ra- yang dapat dibaca oleh setiap muslim. " [Shahih Muslim 18: 59].

Dan dalam satu riwayat lagi dari Hudzaifah:

"Dapat dibaca oleh setiap orang mukmin, baik ia tahu tulis baca maupun tidak. " [Shahih Muslim 18: 61].

Tulisan ini (yang ada di antara kedua mata Dajjal) adalah hakiki, sesuai dengan lahirnya, dan tidak sukar untuk diketahui oleh sebagian orang (yang muslim) dan tidak diketahui oleh sebagian orang lagi (yakni orang kafir) [Berbeda dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa ini adalah majaz sebagai penanda zaman. Dan ini adalah pendapat yang lemah. Periksa: Syarah Muslim oleh An-Nawawi 18: 60-61; dan Fat-hul-Bari 13: 100.    bahkan orang muslim yang buta huruf pun dapat membacanya. Hal ini disebabkan kemampuan memandang itu diciptakan oleh Allah bagi hamba-Nya bagaimana dan kapan saja ia berkehendak. Tulisan ini dapat diketahui oleh mukmin dengan pandangan matanya, meskipun dia tidak kenal tulis- menulis, dan tidak dapat diketahui oleh kafir sekalipun dia tahu baca tulis. sebagaimana halnya orang mukmin dapat mengetahui bukti-bukti kekuasaan Allah dengan pandangan matanya sedangkan orang kafir tidak mengetahuinya. Maka Allah menciptakan pengetahuan bagi orang mukmin tanpa mengalami proses belajar mengajar. sebab pada zaman itu memang terjadi hal-hal yang luar biasa. [Fathul-Bari 13: 100].

Imam Nawawi berkata, "Pendapat yang dipegang oleh para muhaqiq ialah bahwa tulisan ini nampak secara lahir dan hakiki (sebenamya) sebagai suatu tanda dan alamat yang diciptakan oleh Allah di antara sejumlah alamat atau tanda-tanda yang menunjukkan dengan qath'i akan kekafiran, kebohongan, dan kebatilannya (Dajjal). Dan tanda-tanda ini dinampakkan oleh Allah kepada setiap orang muslim yang tahu tulis baca maupun yang tidak tahu tulis baca, dan disembunyikannya untuk orang yang dikehendaki-Nya akan celaka dan terfitnah. Dan hal ini tidak dapat dihalangi sama sekali. " [Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 18: 60]

[8]. Dan di antara sifat-sifatnya (ciri-cirinya) lagi ialah seperti yang disebutkan dalam hadits Fathimah binti Qais ra mengenai kisah Al-Jasasah yang di dalam kisah (riwayat) itu Tamim Ad-Dari ra berkata. ".... Lain kami berangkat dengan segera sehingga ketika kami sampai di biara tiba-tiba di sana ada seorang yang sangat besar (hebat) dan diikat sangat erat...." [Shahih Muslim. Kitabul Fitan wa Asy-rothis Sa'ah, Bab Qishshotil Jasasah 18: 81].

[9]. Dalam hadits Imron bin Husein Shallallahu 'alaihi wa sallam , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:

"Artinya : Semenjak diciptakannya Adam hingga datangnya hari kiamat tidak ada makhluk yang lebih besar[Dalam Catalan kaki Shahih Muslim 4: 2267 terbitan Maktabah DaWan -Indonesia dikatakan bahwa yang dimaksud dengan "lebih besar" di sini ialah lebih besar fitnah dan bahayanya / perusakannya.] daripada Dajjal. " [Shahih Muslim 18: 86-87].

[10]. Dajjal tidak punya keturunan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Abi Sa'ad Al-Khudri ra dalam kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Kata Ibnu Shayyad kepada Abu Sa'id, "Saya bertemu orang banyak dan mereka mengira saya ini Dajjal. Bukankah Anda pernah mendengar Rasulullah saw bersabda bahwa Dajjal tidak punya anak (keturunan)?" Abu Sa'id menjawab, "Betul" Ibnu Shayyad berkata lagi," Padahal saya punya anak...." [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikri Ibnu Shayyad 18: 50].

Perlu diperhatikan bahwa dalam riwayat-riwayat di muka disebutkan bahwa Dajjal itu buta matanya yang sebelah kanan. sedangkan pada riwayat yang lain disebutkan bahwa matanya yang butanya adalah sebelah kiri. padahal semua riwayat itu shahih ini merupakan suatu kemusykilan. Ibnu Hajjar berpendapat bahwa hadits Ibnu Umar yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang menyifati Dajjal buta matanya yang sebelah kanan adalah lebih kuat daripada riwayat Muslim yang mengatakan bahwa yang buta adalah matanya sebelah kiri, sebab hadits yang disepakati shahihnya oleh Bukhari dan Muslim Iebih kuat daripada lainnya. [Fathul-Bari 13: 97]

Al-Qadhi' Iyadh berpendapat bahwa kedua belah mata Dajjal itu cacat. sebab semua riwayatnya shahih. Yang satu tidak bercahaya (ath-thafi'ah, dengan memakai huruf hamzah) yakni buta, dan ini untuk mata yang sebelah kanan sebagaimana. disebutkan dalam hadits Ibnu Umar. Dan matanya yang sebelah kiri ditumbuhi oleh  daging pada sudutnya yang dapat menutupi sebagian atau seluruh lensanya (ath-thafiyah) dengan menggunakan huruf ya'), dan ini yang dimaksud dengan buta matanya sebelah kiri. Jadi masing-masing mata Dajjal itu cacat. yang satu tidak dapat melihat sama sekali dan satunya cacat dengan ditumbuhi daging. Imam Nawawi mengomentari jalan jama' (kompromi) seperti yang dikemukakan Qadhi 'iyadh itu sangat bagus (Syarah Muslim 2: 235) dan dikuatkan pula oleh Abu Abdillah Al-Qurthubi [At-Tadzkirah: 663].       

Wednesday, 22 February 2012

Shalat Wudhu (Shalat dua rekaat setelah wudhu)

Dari Abu Hurairah ra,bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada Bilal:"Wahai Bilal,ceritakanlah kepadaku amal yang biasa kamu lakukan di dalam Islam?karena aku telah mendengar suara sandalmu di depanku di dalam surga."Bilal menjawab,"Aku tidak pernah melakukan yang bisa aku andalkan,selain dari pada setiap aku berwudhu baik malam hari maupun siangnya,kecuali aku selalu shalat setiap kali aku berwudhu."(HR Bukhari:1149 Muslim:2458)

Monday, 20 February 2012

Apa Dan Bagaimana Qunut Nazilah?

Oleh:Ust Abdullah Haidir

Apa dan Bagaimana Qunut Nazilah

Di masjid-masjid Arab Saudi kini dibacakan Qunut Nazilah dalam shalat Fardhu untuk mendoakan rakyat Suriah yang sedang mengalami penderitaan menghadapi rezim diktator Suriah. Apa dan bagaimana Qunut Nazilah? Berikut sedikit uraiannya, semoga bermanfaat.

Definisi:
    Qunut (قنوت) memilik banyak makna, namun dalam hal ini, yang dimaksud adalah berdoa kala berdiri dalam shalat.
    Nazilah (نازلة) artinya: Bencana yang sangat berat. Jamaknya adalah nawazil (نوازل)\

Maka, yang dimaksud Qunut Nazilah secara umum adalah doa yang dipanjatkan saat berdiri dalam shalat apabila terjadi bencana bencana besar yang menimpa kaum muslimin secara masal. Seperti adanya pihak yang memerangi kaum muslimin, kelaparan masal, wabah penyakit atau sebagainya.
    Qunut nazilah merupakan bentuk perhatian dan empati seorang muslim terhadap nasib yang menimpa saudara-saudaranya walau di kejauhan. Yaitu dalam bentuk memanjatkan doa kepada Allah Ta'ala. Di dalamnya terdapat ketergantungan kepada Allah dan persaudaraan terhadap sesama muslim.

Landasan Hukum
    Banyak riwayat yang menunjukkan pelaksanaan qunut nazilah yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di antaranya diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan qunut selama sebulan. Beliau melaknat (suku) Ri'l, Dzakwan dan Ushayyah. Mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (Muttafa alaih)

      Latar belakangnya adalah karena suku-suku tersebut membunuh para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dikirim untuk mengajarkan Islam kepada mereka atas permintaan mereka sebelumnya. Diriwayatkan pula bahwa beliau melakukan qunut ketika ada seorang shahabat ditawan kaum musyrikin.

Kedudukan
      Qunut Nazilah sunah dilakukan apabila ada sebab-sebab yang melatabelakanginya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Qunut ini disunahkan ketika terjadi musibah besar. Pendapat ini merupakan pendapat ulama fiqih dari kalangan Ahli Hadits. Hal ini juga dinyatakan para Khulafa Rasyidin." (Majmu Fatawa, 23/108)

Waktu Pelaksanaan

      Dilakukan atau tidak dilakukan qunut tergantung sebabnya. Jika ada sebabnya, maka qunut hendaknya dilakukan. Jika sebabnya telah hilang, maka qunut hendaknya dihentikan. Adapun qunut Rasulullah shallallahu shallallau alaihi wa sallam selama sebulan, itu terkait sebab yang melatarbelakanginya, bukan patokan masa atau waktu pelaksanannya.

      Pelaksanaan qunut dilakukan setelah bangun dari ruku pada rakaat terakhir dalam semua shalat fardhu yang lima seraya mengangkat kedua tangan. 

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia berkata,
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلاَةِالصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِيسُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan berturut-turut pada shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di penghujung shalat, jika selesai membaca 'sami'allahu liman hamidah' di rakaat terakhir. Beliau mendoakan perkampungan Bani Sulaim, Ra'l, Zakwan, Ushayyah. Lalu (makmum) di belakangnya mengaminkannya."
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim. An-Nawawi berkata, sanadnya hasan dan shahih. Ibnu Qayim berkata, 'Haditsnya shahih.' Al-Albany mencantumkannya dalam Shahih Sunan Abu Daud, no. 1443)

      Imam Nawawi berkata, "Pendapat yang shahih dan masyhur bahwa apabila terjadi bencana besar, seperti serbuan musuh, paceklik, wabah penyakit, kehausan, dan bahaya yang tampak di kalangan kaum muslimin atau semacamnya, mereka melakukan qunut dalam seluruh shalat fardhu. Jika tidak ada (sebab-sebab itu), maka tidak dilakukan qunut. (Syarah Muslim, Nawawi, 5/176)

      Namun berdasarkan riwayat yang ada, qunut yang dilakukan Rasulullah shallallalhu alaihi wa sallam, lebih sering dilakukan pada shalat Shubuh, kemudian Maghrib, lalu Isya, kemudian Zuhur dan Ashar. (Majmu Fatawa, 22/269, Zadul Ma'ad, 1/273)

      Adapun qunut pada shalat Jumat, para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan berdasarkan keumuman dalil. Sebagian melarangnya, karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, disamping dalam Khutbah Jumat sudah dipanjatkan doa untuk kaum muslimin.

Tata Cara Qunut

· Dari segi kandungan, maka isi dari qunut nazilah adalah mendoakan kaum muslimin yang tertimpa bencana agar diberikan pertolongan, keselamatan dan kesabaran. Sementara yang wafat semoga diberikan rahmat dan diterima amalnya serta diampuni dosanya. Selain itu mendoakan kehancuran, turunnya azab dan laknat kepada musuh-musuh Islam. Tidak mengapa dalam hal ini menyebutkan nama-nama yang bersangkutan jika jelas dia telah berbuat jahat terhadap kaum muslimin.

· Tidak selayaknya berdoa untuk kebaikan diri sendiri dalam Qunut Nazilah. Sebab qunut ini memang dikhususkan untuk mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara muslim dan kehancuran bagi musuh-musuh Islam. Berbeda dalam qunut shalat witir yang dibolehkan untuk berdoa bagi kebaikan diri sendiri.

· Dianjurkan tidak terlalu panjang dalam berdoa agar tidak memberatkan makmum yang memiliki berbagai keperluan. Ketika Anas bin Malik ditanya tentang apakah dalam shalat Shubuh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut? Beliau berkata, "Ya, beliau qunut sebentar." (HR. Muslim). Hal tersebut juga tampak dari contoh doa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan redaksi yang pendek.

· Disunahkan bagi imam mengeraskan bacaan qunut dan diaminkan oleh makmum seraya mengangkat kedua tangan, bahkan termasuk dalam shalat-shalat sirriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya).

Ibnu Hajar berkata, "Yang tampak bagi saya tentang hikmah dijadikannya tempat qunut saat I'tidal, bukan saat sujud, padahal sujud adalah tempat terkabulnya doa dan terdapat dalil yang memerintahkan hal itu, karena yang diinginkan dari qunut nazilah adalah agar makmum ikut mengaminkan bersama imam. Karena itu, mereka (para ulama) sepakat (berpendapat) bahwa bacaannya dikeraskan." (Fathul Bari, 2/570)

· Tidak ada redaksi khusus dalam qunut nazilah. Hendaknya disesuaikan dengan apa yang didoakan. Tidak membaca Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa aafinii fiiman aafaiit….sebagaimana biasa dibaca dalam qunut shalat Witir.

Contoh qunut nazilah yang disesuaikan dengan kondisi kaum muslimin di Suriah sekarang ini:

اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي سُورِيَا ، اللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ وانْصُرْهُمْ عَلَى أَعْدَائِهِمْ، اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيهِمْ صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ . اللَّهُمَّ اشْفِ جَرْحَاهُمْ وَتَقَبَّلْ مَوْتَاهُمْ فِي الشُّهَدَاءِ . اللَّهُمَّ ارْحَمْ بُكَاءَالأَطْفَالِ الْيَتَامَى وَالنِّسَاءِ الثَّكْلىَ .
Ya Allah, selamatkan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin di Suriah. Ya Allah, bantulah mereka, menangkanlah mereka atas musuh-musuh mereka. Ya Allah, limpahkan kesabaran pada mereka dan kuatkan kaki-kaki mereka. Ya Allah, sembuhkan orang yang luka di antara mereka, terimalah yang wafat di antara mereka sebagai para syuhada. Ya Allah, kasihanilah tangisan anak-anak yatim, wanita-wanita yang kehilangan sanak saudara.

اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلىَ بَشَّار وُجُنُودَهُ ، وَمَنْ شَايَعَهُم وَأَعْانَهُمْ ، اللَّهُمَّ اَلْعِنْهُمْ ، اللَّهُمَّ اجْعَلْهَاعَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِينِ يُوسُف. اللَّهُمَّ لاَ تَرْفَعْ لَهُمْ رَايَة وَاجْعَلْهُمْ لِمَنْ خَلْفَهُمْ آيَة. اللَّهُمَّ أَرِنَا فِيهِمْبَأْسَكَ الَّذِي وَعَدْتَ ، اللَّهُمَّ إِنَّهُمْ بَغَوا وَعَتَوا فَأَرِنَا فِيهِمْ عَجَائِبَ قُدْرَتِكَ يَا عَزِيزُ يَا جَبَّارُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير . وَصَلىَّ اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ .

Ya Allah, keraskanlah injakan-Mu (azab-Mu) kepada Basyar dan tentara-Nya serta siapa yang berpihak dan membantu mereka. Ya Allah, turunkanlah azab kepada mereka seperti malapetaka yang menimpa bertahun-tahun pada zaman Nabi Yusuf. Ya Allah, jangan tegakkan panji mereka, jadikanlah mereka sebagai pelajaran bagi orang-orang sesudah mereka. Ya Allah, perlihatkan kami pada mereka azab-Mu yang Engkau janjikan. Ya Allah, mereka telah melampaui batas dan berbuat kerusakan, perlihatkan kami dahsyatnya kekuasaan-Mu pada mereka, yaa rabbal aalamiin, wahai Yang Maha Perkasa, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhamad, para keluarga dan seluruh shahabatnya.

Friday, 17 February 2012

Ahlus Sunnah Menetapkan Sifat al-Uluw (ketinggian) bagi Allah


         Sifat al-‘Uluw merupakan salah satu dari Sifat-Sifat Dzatiyah Allah Azza wa Jalla yang tidak terpisah dari-Nya. Sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala ini -sebagai-mana sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala    lainnya- diterima dengan penuh keimanan dan pembenaran oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Sifat Allah ini ditunjukkan oleh sama’ (Al-Qur'an dan As-Sunnah), akal, dan fitrah. Telah mutawatir dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan ketinggian Allah Subhanahu Wa Ta'ala   di atas seluruh makhluk-Nya.

Di antara dalil dari Al-Qur’an As-Sunnah tentang sifat al-‘Uluw adalah:

1. Firman Allah Azza wa Jalla
"Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir-balikkan bumi bersamamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang.” [Al-Mulk : 16]

2. Firman Allah Azza wa Jalla

Saturday, 11 February 2012

Kesamaan Aqidah Empat Imam



         Aqidah imam Empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Adalah yang dituturkan oleh al-Qur'an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi'in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa al-Qur'an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan, "... Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah al-Qur'an,  dan tentang beriman kepada sifat-sifat Allah.

Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, al-Qur'an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan[Kitab al-Imam, hal. 350-351, Dar ath-Thiba'ah al-Muhammadiyyah, Ta'liq Muhammad]

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa al-Qur'an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi'in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam  Malik bin Anas, Imam ats-Tsauri, Imam al-Laits bin Sa'ad, Imam al-Auza'i, Imam Abu Hanifah, Imam  Syafi'i, dan Ahmad [Manhaj As-Sunah, II/106]

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam  Syafi'i. Jawab beliau, "Aqidah Imam  Syafi'i dan aqidah para ulama salaf seperti Imam Malik, Imam ats-Tsauri, Imam al-Auza'i, Imam Ibnu al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam al-Fudhal bin 'Iyadh, Imam Abu Sulaiman ad-Darani, Sahl bin Abdullah at-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda penddapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi'in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah[Majmu'al-Fatawa, V/256]

Aqidah inilah yang dipilih oleh al-Allamah Shidq Hasan Khan, dimana beliau berkata : " Madzhab kami adalaha mazhab ulama salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifat-sifat kekurangan, tanpa ta'thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Imam Ats-Tsauri, Imam Ibnu Al Mubarak, Imam Ahmad dan, lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuludin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah."[Qathf ats-Tsamar, hal. 47-48]         

Hukum Merayakan Hari Valentine



Oleh:Lajnah Dai'mah

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka."(HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031). Ahmad (5093, 5094, 5634).

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman,

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." (Al-Ma'idah: 2).

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kelaurga dan para sahabatnya.         

Friday, 10 February 2012

Imam Syafi'i Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi

Kemudian Al-Baihaqi berkata : "Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah :'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi".

[1] Apa yang diturunkan Allah di dalam nash Al-Kitab maka Rasulullah menetapkan suatu Sunnah yang sama dengan nash yang ada dalam Kitabullah itu.

[2] Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud

[3] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu tidak ada nashnya dalam Kitabullah.

Ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang sisi ketiga ini, di antara mereka ada yang berpendapat : Bahwa hal tersebut telah Allah tetapkan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai bagian dari apa yang wajib ditaati, yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu adalah bagian dari ilmu Allah yang diberikan kepada utusan-Nya itu dari sisi Allah, karena Allah telah meridhainya untuk menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al-Kitab. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau tidak menetapkan suatu Sunnah kecuali ketetapan sunnah itu memiliki dasar dalam Kitabullah sebagaimana beliau menetapkan Sunnah tentang bilangan dan cara shalat yang berdasarkan pada adanya kewajiban shalat dalam Al-Qur'an yang bersifat umum, begitu juga dengan apa yang beliau tetapkan dalam Sunnah tentang urusan  jual beli serta ketetapan-ketetapan syari'at lainnya, karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu". [An-Nisa : 29]

Dan Allah berfirman.

"Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". [Al-Baqarah : 275]

Maka setiap sesuatu yang dihalalkan dan diharamkan tak lain adalah dari Allah, yang diterangkan dalam Sunnah Rasul sebagaimana kewajiban shalat dari Allah yang diterangkan dalam sunnah Rasul. Dan juga ada yang berpendapat ; bahwa Sunnah yang ditetapkan Rasulullah itu adalah sesuatu yang telah Allah bisikkan di dalam jiwa utusan-Nya itu.

Sampai disinilah pembahasan Imam Syafi'i tentang sisi-sisi Sunnah.       

Monday, 6 February 2012

Manfaat Bersedekah

Oleh:Ust Ahmad Mustaqim

Saudaraku…

      Salah satu nikmat besar pemberian-Nya yang wajib kita syukuri adalah dibukanya kran-kran rezki untuk kita. Ada yang mengucur deras dan ada pula yang kecil. Ada yang mengambil jatah rezkinya harian, pekanan, bulanan dan bahkan ada yang musiman. Walaupun kadar rezki kita berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Tapi Allah swt memberi kita kebutuhan sesuai dengan kadar rezkinya masing-masing.

      Apa yang menjadi jatah rezki kita, pasti akan sampai kepada kita dengan cara dan jalan yang dikehendaki-Nya. Dan apa yang bukan menjadi jatah rezki kita, tak akan menyapa kita walapun kita mengejarnya dengan perasan keringat. Dan apa yang bukan jatah rezki kita, akan berpindah ke tangan orang lain walaupun telah berada di genggaman kita.

     Prestasi dan kecerdasan kita, bukan jaminan keluasan rezki kita. Sebaliknya orang yang selalu tertinggal prestasinya di sekolah dulu, bisa jadi di lapangan rezki, ia lebih mudah dan luas dari yang lainnya.

      Fakta berbicara, ada beberapa orang yang mengais rezki di satu perusahaan, satu kantor, institusi pemerintahan, kantor dakwah dan seterusnya, tapi income dan fasilitas yang disediakan juga berbeda-beda.

     Namun yang harus kita yakini bahwa rezki yang telah sampai ke tangan kita, pada hakikatnya merupakan titipan Allah swt. Yang Dia bisa menambah, mengurangi atau mengambilkannya kapan Dia kehendaki. Untuk itu semestinya kita salurkan sesuai dengan aturan dan kehendak-Nya.

     Ketika Ia meminta pinjaman yang baik (sedekah) kepada kita, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menolaknya. Terlebih Dia akan mengembangkan harta kita di akherat sana, dengan kelipatan 700 % keuntungan dan bahkan kelipatan yang tak terhitung. "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir menumbuhkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (Al Baqarah: 261).

      Adakah tawaran yang lebih baik dari itu jika kita menyimpan harta kita di bank-bank di dunia? Di bank konvensional sekalipun? Tentu tidak ada.

Saudaraku….

Abu Laits As Samarkandi rahimahullah pernah berkata, "Sisihkanlah dari hartamu untuk sedekah, sesuai kadar kemampuanmu banyak ataupun sedikit. Karena sedekah akan mendatangkan sepuluh perkara yang terpuji. Lima kebaikannya diraih di dunia dan lima sisanya dikecap di akherat.

Adapun lima buah kebaikan yang kita raih di dunia adalah:
· Mensucikan harta.

· Membersihkan dosa dan kesalahan.

· Menolak bala' dan sakit.

· Mengalirkan kebahagiaan di hati orang-orang miskin.

· Mendatangkan keberkahan harta dan keluasan dalam rizki.

Saudaraku…

Barangkali ada harta yang kita peroleh dari jalan yang curang, bersumpah palsu dan seterusnya. Hal itu dapat kita sucikan dengan sedekah. Tentunya setelah kita bertaubat kepada Allah Swt.

Siapa yang tidak ingin dosa-dosa yang telah diperbuatnya terbakar dan hangus? Salah satu cara untuk menghapus dosa dan kesalahan kita di masa lalu adalah dengan sedekah. Dan tentunya tidak semua dosa dan kesalahan kita terhapus dengan sedekah. Sedekah hanya menghapus dosa-dosa kecil yang pernah kita ukir dalam hidup kita. Adapun dosa-dosa besar tak terlepas dari tubuh kita kecuali dengan taubat dan istighfar.

Nabi Saw bersabda, "Dan sedekah itu menghapus kesalahan seumpama air dapat memadamkan api." (H.R; Tirmidzi).

Dengan demikian, dosa ibarat api yang membakar tubuh kita, sedangkan peredamnya adalah sedekah yang berfungsi sebagai air dingin yang mengguyur tubuh kita.

Sakit dan musibah, erat hubungannya dengan kebakhilan dan kekikiran diri kita. Semakin banyak kita sedekah, insyaallah sakit dan musibah akan menjauh dari kita. Bahkan ia dapat menjadi obat penyembuh sakit yang mendera kita. "Obatilah orang-orang sakit dari kalian dengan sedekah." (dihasankan oleh syekh Al Bani dalam shahih al jami').

Di antara bentuk musibah yang tidak ringan dirasa adalah belum hadirnya jodoh di samping kita. Bagi yang belum melepaskan masa lajangnya. Karena lautan teramat luas bila dilayari seorang diri. Hutan belantara dan alam ini teramat berat direntasi tanpa belahan hati yang menemani. Dan luka-luka di tubuh ini terasa begitu perih dirasa tanpa ada bidadari tempat kita berbagi.
Dengan sedekah, insyaallah jodoh akan mendekat dan tali pernikahan pun mudah kita ikat.

Dan bagi yang sudah berkeluarga, tapi belum dikaruniai buah hati juga merupakan ujian yang berat dirasa. Karena anak merupakan dambaan semua pasutri. Salah satu ikhtiyar yang kita lakukan untuk memancing kehadiran sang buah hati adalah dengan memperbanyak sedekah.

Mengalirkan kebahagiaan dan keceriaan di hati orang yang miskin, merupakan warna kebaikan yang paling disukai Allah Swt, sebagaimana sabdanya, "Amalan, yang paling disukai Allah adalah keceriaan yang engkau alirkan di hati seorang muslim." H.R; Tirmidzi.

Orang yang berhutang budi, biasanya tanpa dimintapun ia akan mendo'akan orang yang berjasa dalam hidupnya dengan do'a-do'a yang baik. Terlebih do'a orang yang berkekurangan sangat dekat untuk dikabulkan.

Dengan sedekah harta kita menjadi bertambah kwantitasnya dan melahirkan keberkahan dalam hidup kita. "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya." Saba': 39.

Saudaraku…
Tiada sejarahnya, orang yang banyak sedekah lalu ia jatuh miskin. Tiada ceritanya orang yang banyak sedekah, hidupnya dililit masalah dan persoalan hidup. Kalaupun ada, barangkali itu sebagai ujian dari-Nya. Atau bisa jadi karena ia tidak ikhlas dan tulus dalam sedekahnya atau karena sebab lainnya.

Sudahkah kita sedekah hari ini? Wallahu a'lam bishawab.

Jangan Biarkan Kuncupnya Berbunga

Oleh:Ust Abdullah Haidir

Imam Ghazali, rahimahullah, berkata,

الْخُطْوَةُ اْلأُولَى فِي الْبَاطِلِ إِنْ لَمْ تَدْفَعْ أَوْرَثَتْ الرَّغْبَةَ ، وَالرَّغْبَةُ تُورِثُ الْهَمَّ ، وَالْهَمُّ يُورِثُ الْقَصْدَ ،وَالْقَصْدُ يُورِثُ الْفِعْلَ ، وَالْفِعْلُ يُورِثُ البَوَارَ وَالْمَقْتَ ، فَيَنْبَغِي حَسْمَ مَادَّةِ الشَّرِّ مِنْ مَنْبَعِهِ اْلأَوَّلِ وَهُوَالْخَاطِرُ ، فَإِنَّ جَمِيعَ مَا وَرَاءَهُ يَتْبَعُهُ (إحياء علوم الدين،
4/401 (
"Langkah pertama kebatilan, jika tidak engkau cegah, akan menjadi keinginan. Keinginan akan melahirkan kemauan, kemauan akan melahirkan tujuan, tujuan akan melahirkan perbuatan. Pebuatan (batil) akan melahirkan kesengsaraan dan kemurkaan. Hendaknya potensi keburukan sudah dituntaskan sejak sumber pertama, yaitu lintasan pikiran, karena seluruh langkah berikutnya hanyalah kelanjutannya." (Ihya Ulumuddin, 4/401)

Ibnu Qayim, rahimahullah, berkata,

دَافِعْ الْخَطْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ فِكْرَةً ، فَدَافِعْ الْفِكْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ شَهْوَةً ، فَحَارِبْهَا، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ عَزِيْمَةً وَهِمَّةً ، فَإِنْ لَمْ تُدَافِعْهَا صَارَتْ فِعْلاً ، فَإِنْ لَمْ تَتَدَارَكْهُ بِضِدِّهِ صَارَ عَادَةً فَيَصْعُبُ عَلَيْكَ الاِنْتِقَالُ عَنْهَا (الفوائد، ص 31)

"Usirlah lintasan pikiran (maksiat), sebab jika tidak engkau cegah, dia berubah menjadi pemikiran. Cegahlah pemikiran (maksiat), jika tidak engkau halau, dia akan berubah menjadi syahwat. Perangilah (syahwat maksiat), sebab jika hal itu tidak engkau lakukan, dia akan berubah menjadi tekad kuat (azimah) dan keinginan besar (himmah). Jika tidak juga engkau cegah, maka dia akan berubah menjadi sebuah perbuatan. Lalu jika engkau tidak lakukan langkah penangkalnya, dia akan menjadi kebiasaan. Dan ketika itu, sulit bagimu meninggalkannya." (Al-Fawaid: 31)