Monday, 20 February 2012

Apa Dan Bagaimana Qunut Nazilah?

Oleh:Ust Abdullah Haidir

Apa dan Bagaimana Qunut Nazilah

Di masjid-masjid Arab Saudi kini dibacakan Qunut Nazilah dalam shalat Fardhu untuk mendoakan rakyat Suriah yang sedang mengalami penderitaan menghadapi rezim diktator Suriah. Apa dan bagaimana Qunut Nazilah? Berikut sedikit uraiannya, semoga bermanfaat.

Definisi:
    Qunut (قنوت) memilik banyak makna, namun dalam hal ini, yang dimaksud adalah berdoa kala berdiri dalam shalat.
    Nazilah (نازلة) artinya: Bencana yang sangat berat. Jamaknya adalah nawazil (نوازل)\

Maka, yang dimaksud Qunut Nazilah secara umum adalah doa yang dipanjatkan saat berdiri dalam shalat apabila terjadi bencana bencana besar yang menimpa kaum muslimin secara masal. Seperti adanya pihak yang memerangi kaum muslimin, kelaparan masal, wabah penyakit atau sebagainya.
    Qunut nazilah merupakan bentuk perhatian dan empati seorang muslim terhadap nasib yang menimpa saudara-saudaranya walau di kejauhan. Yaitu dalam bentuk memanjatkan doa kepada Allah Ta'ala. Di dalamnya terdapat ketergantungan kepada Allah dan persaudaraan terhadap sesama muslim.

Landasan Hukum
    Banyak riwayat yang menunjukkan pelaksanaan qunut nazilah yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di antaranya diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan qunut selama sebulan. Beliau melaknat (suku) Ri'l, Dzakwan dan Ushayyah. Mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (Muttafa alaih)

      Latar belakangnya adalah karena suku-suku tersebut membunuh para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dikirim untuk mengajarkan Islam kepada mereka atas permintaan mereka sebelumnya. Diriwayatkan pula bahwa beliau melakukan qunut ketika ada seorang shahabat ditawan kaum musyrikin.

Kedudukan
      Qunut Nazilah sunah dilakukan apabila ada sebab-sebab yang melatabelakanginya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Qunut ini disunahkan ketika terjadi musibah besar. Pendapat ini merupakan pendapat ulama fiqih dari kalangan Ahli Hadits. Hal ini juga dinyatakan para Khulafa Rasyidin." (Majmu Fatawa, 23/108)

Waktu Pelaksanaan

      Dilakukan atau tidak dilakukan qunut tergantung sebabnya. Jika ada sebabnya, maka qunut hendaknya dilakukan. Jika sebabnya telah hilang, maka qunut hendaknya dihentikan. Adapun qunut Rasulullah shallallahu shallallau alaihi wa sallam selama sebulan, itu terkait sebab yang melatarbelakanginya, bukan patokan masa atau waktu pelaksanannya.

      Pelaksanaan qunut dilakukan setelah bangun dari ruku pada rakaat terakhir dalam semua shalat fardhu yang lima seraya mengangkat kedua tangan. 

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia berkata,
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلاَةِالصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِيسُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan berturut-turut pada shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di penghujung shalat, jika selesai membaca 'sami'allahu liman hamidah' di rakaat terakhir. Beliau mendoakan perkampungan Bani Sulaim, Ra'l, Zakwan, Ushayyah. Lalu (makmum) di belakangnya mengaminkannya."
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim. An-Nawawi berkata, sanadnya hasan dan shahih. Ibnu Qayim berkata, 'Haditsnya shahih.' Al-Albany mencantumkannya dalam Shahih Sunan Abu Daud, no. 1443)

      Imam Nawawi berkata, "Pendapat yang shahih dan masyhur bahwa apabila terjadi bencana besar, seperti serbuan musuh, paceklik, wabah penyakit, kehausan, dan bahaya yang tampak di kalangan kaum muslimin atau semacamnya, mereka melakukan qunut dalam seluruh shalat fardhu. Jika tidak ada (sebab-sebab itu), maka tidak dilakukan qunut. (Syarah Muslim, Nawawi, 5/176)

      Namun berdasarkan riwayat yang ada, qunut yang dilakukan Rasulullah shallallalhu alaihi wa sallam, lebih sering dilakukan pada shalat Shubuh, kemudian Maghrib, lalu Isya, kemudian Zuhur dan Ashar. (Majmu Fatawa, 22/269, Zadul Ma'ad, 1/273)

      Adapun qunut pada shalat Jumat, para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan berdasarkan keumuman dalil. Sebagian melarangnya, karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, disamping dalam Khutbah Jumat sudah dipanjatkan doa untuk kaum muslimin.

Tata Cara Qunut

· Dari segi kandungan, maka isi dari qunut nazilah adalah mendoakan kaum muslimin yang tertimpa bencana agar diberikan pertolongan, keselamatan dan kesabaran. Sementara yang wafat semoga diberikan rahmat dan diterima amalnya serta diampuni dosanya. Selain itu mendoakan kehancuran, turunnya azab dan laknat kepada musuh-musuh Islam. Tidak mengapa dalam hal ini menyebutkan nama-nama yang bersangkutan jika jelas dia telah berbuat jahat terhadap kaum muslimin.

· Tidak selayaknya berdoa untuk kebaikan diri sendiri dalam Qunut Nazilah. Sebab qunut ini memang dikhususkan untuk mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara muslim dan kehancuran bagi musuh-musuh Islam. Berbeda dalam qunut shalat witir yang dibolehkan untuk berdoa bagi kebaikan diri sendiri.

· Dianjurkan tidak terlalu panjang dalam berdoa agar tidak memberatkan makmum yang memiliki berbagai keperluan. Ketika Anas bin Malik ditanya tentang apakah dalam shalat Shubuh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut? Beliau berkata, "Ya, beliau qunut sebentar." (HR. Muslim). Hal tersebut juga tampak dari contoh doa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan redaksi yang pendek.

· Disunahkan bagi imam mengeraskan bacaan qunut dan diaminkan oleh makmum seraya mengangkat kedua tangan, bahkan termasuk dalam shalat-shalat sirriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya).

Ibnu Hajar berkata, "Yang tampak bagi saya tentang hikmah dijadikannya tempat qunut saat I'tidal, bukan saat sujud, padahal sujud adalah tempat terkabulnya doa dan terdapat dalil yang memerintahkan hal itu, karena yang diinginkan dari qunut nazilah adalah agar makmum ikut mengaminkan bersama imam. Karena itu, mereka (para ulama) sepakat (berpendapat) bahwa bacaannya dikeraskan." (Fathul Bari, 2/570)

· Tidak ada redaksi khusus dalam qunut nazilah. Hendaknya disesuaikan dengan apa yang didoakan. Tidak membaca Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa aafinii fiiman aafaiit….sebagaimana biasa dibaca dalam qunut shalat Witir.

Contoh qunut nazilah yang disesuaikan dengan kondisi kaum muslimin di Suriah sekarang ini:

اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي سُورِيَا ، اللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ وانْصُرْهُمْ عَلَى أَعْدَائِهِمْ، اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيهِمْ صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ . اللَّهُمَّ اشْفِ جَرْحَاهُمْ وَتَقَبَّلْ مَوْتَاهُمْ فِي الشُّهَدَاءِ . اللَّهُمَّ ارْحَمْ بُكَاءَالأَطْفَالِ الْيَتَامَى وَالنِّسَاءِ الثَّكْلىَ .
Ya Allah, selamatkan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin di Suriah. Ya Allah, bantulah mereka, menangkanlah mereka atas musuh-musuh mereka. Ya Allah, limpahkan kesabaran pada mereka dan kuatkan kaki-kaki mereka. Ya Allah, sembuhkan orang yang luka di antara mereka, terimalah yang wafat di antara mereka sebagai para syuhada. Ya Allah, kasihanilah tangisan anak-anak yatim, wanita-wanita yang kehilangan sanak saudara.

اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلىَ بَشَّار وُجُنُودَهُ ، وَمَنْ شَايَعَهُم وَأَعْانَهُمْ ، اللَّهُمَّ اَلْعِنْهُمْ ، اللَّهُمَّ اجْعَلْهَاعَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِينِ يُوسُف. اللَّهُمَّ لاَ تَرْفَعْ لَهُمْ رَايَة وَاجْعَلْهُمْ لِمَنْ خَلْفَهُمْ آيَة. اللَّهُمَّ أَرِنَا فِيهِمْبَأْسَكَ الَّذِي وَعَدْتَ ، اللَّهُمَّ إِنَّهُمْ بَغَوا وَعَتَوا فَأَرِنَا فِيهِمْ عَجَائِبَ قُدْرَتِكَ يَا عَزِيزُ يَا جَبَّارُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير . وَصَلىَّ اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ .

Ya Allah, keraskanlah injakan-Mu (azab-Mu) kepada Basyar dan tentara-Nya serta siapa yang berpihak dan membantu mereka. Ya Allah, turunkanlah azab kepada mereka seperti malapetaka yang menimpa bertahun-tahun pada zaman Nabi Yusuf. Ya Allah, jangan tegakkan panji mereka, jadikanlah mereka sebagai pelajaran bagi orang-orang sesudah mereka. Ya Allah, perlihatkan kami pada mereka azab-Mu yang Engkau janjikan. Ya Allah, mereka telah melampaui batas dan berbuat kerusakan, perlihatkan kami dahsyatnya kekuasaan-Mu pada mereka, yaa rabbal aalamiin, wahai Yang Maha Perkasa, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhamad, para keluarga dan seluruh shahabatnya.

Friday, 17 February 2012

Ahlus Sunnah Menetapkan Sifat al-Uluw (ketinggian) bagi Allah


         Sifat al-‘Uluw merupakan salah satu dari Sifat-Sifat Dzatiyah Allah Azza wa Jalla yang tidak terpisah dari-Nya. Sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala ini -sebagai-mana sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala    lainnya- diterima dengan penuh keimanan dan pembenaran oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Sifat Allah ini ditunjukkan oleh sama’ (Al-Qur'an dan As-Sunnah), akal, dan fitrah. Telah mutawatir dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan ketinggian Allah Subhanahu Wa Ta'ala   di atas seluruh makhluk-Nya.

Di antara dalil dari Al-Qur’an As-Sunnah tentang sifat al-‘Uluw adalah:

1. Firman Allah Azza wa Jalla
"Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir-balikkan bumi bersamamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang.” [Al-Mulk : 16]

2. Firman Allah Azza wa Jalla

Saturday, 11 February 2012

Kesamaan Aqidah Empat Imam



         Aqidah imam Empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Adalah yang dituturkan oleh al-Qur'an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi'in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa al-Qur'an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan, "... Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah al-Qur'an,  dan tentang beriman kepada sifat-sifat Allah.

Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, al-Qur'an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan[Kitab al-Imam, hal. 350-351, Dar ath-Thiba'ah al-Muhammadiyyah, Ta'liq Muhammad]

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa al-Qur'an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi'in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam  Malik bin Anas, Imam ats-Tsauri, Imam al-Laits bin Sa'ad, Imam al-Auza'i, Imam Abu Hanifah, Imam  Syafi'i, dan Ahmad [Manhaj As-Sunah, II/106]

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam  Syafi'i. Jawab beliau, "Aqidah Imam  Syafi'i dan aqidah para ulama salaf seperti Imam Malik, Imam ats-Tsauri, Imam al-Auza'i, Imam Ibnu al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam al-Fudhal bin 'Iyadh, Imam Abu Sulaiman ad-Darani, Sahl bin Abdullah at-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda penddapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi'in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah[Majmu'al-Fatawa, V/256]

Aqidah inilah yang dipilih oleh al-Allamah Shidq Hasan Khan, dimana beliau berkata : " Madzhab kami adalaha mazhab ulama salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifat-sifat kekurangan, tanpa ta'thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Imam Ats-Tsauri, Imam Ibnu Al Mubarak, Imam Ahmad dan, lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuludin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah."[Qathf ats-Tsamar, hal. 47-48]         

Hukum Merayakan Hari Valentine



Oleh:Lajnah Dai'mah

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka."(HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031). Ahmad (5093, 5094, 5634).

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman,

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." (Al-Ma'idah: 2).

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kelaurga dan para sahabatnya.         

Friday, 10 February 2012

Imam Syafi'i Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi

Kemudian Al-Baihaqi berkata : "Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah :'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi".

[1] Apa yang diturunkan Allah di dalam nash Al-Kitab maka Rasulullah menetapkan suatu Sunnah yang sama dengan nash yang ada dalam Kitabullah itu.

[2] Apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yang bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yang diinginkan dari sesuatu yang bersifat umum dalam Kitabullah itu dan menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yang dimaksud

[3] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu tidak ada nashnya dalam Kitabullah.

Ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang sisi ketiga ini, di antara mereka ada yang berpendapat : Bahwa hal tersebut telah Allah tetapkan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai bagian dari apa yang wajib ditaati, yang mana hukum yang ditetapkan beliau itu adalah bagian dari ilmu Allah yang diberikan kepada utusan-Nya itu dari sisi Allah, karena Allah telah meridhainya untuk menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al-Kitab. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau tidak menetapkan suatu Sunnah kecuali ketetapan sunnah itu memiliki dasar dalam Kitabullah sebagaimana beliau menetapkan Sunnah tentang bilangan dan cara shalat yang berdasarkan pada adanya kewajiban shalat dalam Al-Qur'an yang bersifat umum, begitu juga dengan apa yang beliau tetapkan dalam Sunnah tentang urusan  jual beli serta ketetapan-ketetapan syari'at lainnya, karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu". [An-Nisa : 29]

Dan Allah berfirman.

"Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". [Al-Baqarah : 275]

Maka setiap sesuatu yang dihalalkan dan diharamkan tak lain adalah dari Allah, yang diterangkan dalam Sunnah Rasul sebagaimana kewajiban shalat dari Allah yang diterangkan dalam sunnah Rasul. Dan juga ada yang berpendapat ; bahwa Sunnah yang ditetapkan Rasulullah itu adalah sesuatu yang telah Allah bisikkan di dalam jiwa utusan-Nya itu.

Sampai disinilah pembahasan Imam Syafi'i tentang sisi-sisi Sunnah.       

Monday, 6 February 2012

Manfaat Bersedekah

Oleh:Ust Ahmad Mustaqim

Saudaraku…

      Salah satu nikmat besar pemberian-Nya yang wajib kita syukuri adalah dibukanya kran-kran rezki untuk kita. Ada yang mengucur deras dan ada pula yang kecil. Ada yang mengambil jatah rezkinya harian, pekanan, bulanan dan bahkan ada yang musiman. Walaupun kadar rezki kita berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Tapi Allah swt memberi kita kebutuhan sesuai dengan kadar rezkinya masing-masing.

      Apa yang menjadi jatah rezki kita, pasti akan sampai kepada kita dengan cara dan jalan yang dikehendaki-Nya. Dan apa yang bukan menjadi jatah rezki kita, tak akan menyapa kita walapun kita mengejarnya dengan perasan keringat. Dan apa yang bukan jatah rezki kita, akan berpindah ke tangan orang lain walaupun telah berada di genggaman kita.

     Prestasi dan kecerdasan kita, bukan jaminan keluasan rezki kita. Sebaliknya orang yang selalu tertinggal prestasinya di sekolah dulu, bisa jadi di lapangan rezki, ia lebih mudah dan luas dari yang lainnya.

      Fakta berbicara, ada beberapa orang yang mengais rezki di satu perusahaan, satu kantor, institusi pemerintahan, kantor dakwah dan seterusnya, tapi income dan fasilitas yang disediakan juga berbeda-beda.

     Namun yang harus kita yakini bahwa rezki yang telah sampai ke tangan kita, pada hakikatnya merupakan titipan Allah swt. Yang Dia bisa menambah, mengurangi atau mengambilkannya kapan Dia kehendaki. Untuk itu semestinya kita salurkan sesuai dengan aturan dan kehendak-Nya.

     Ketika Ia meminta pinjaman yang baik (sedekah) kepada kita, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menolaknya. Terlebih Dia akan mengembangkan harta kita di akherat sana, dengan kelipatan 700 % keuntungan dan bahkan kelipatan yang tak terhitung. "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir menumbuhkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (Al Baqarah: 261).

      Adakah tawaran yang lebih baik dari itu jika kita menyimpan harta kita di bank-bank di dunia? Di bank konvensional sekalipun? Tentu tidak ada.

Saudaraku….

Abu Laits As Samarkandi rahimahullah pernah berkata, "Sisihkanlah dari hartamu untuk sedekah, sesuai kadar kemampuanmu banyak ataupun sedikit. Karena sedekah akan mendatangkan sepuluh perkara yang terpuji. Lima kebaikannya diraih di dunia dan lima sisanya dikecap di akherat.

Adapun lima buah kebaikan yang kita raih di dunia adalah:
· Mensucikan harta.

· Membersihkan dosa dan kesalahan.

· Menolak bala' dan sakit.

· Mengalirkan kebahagiaan di hati orang-orang miskin.

· Mendatangkan keberkahan harta dan keluasan dalam rizki.

Saudaraku…

Barangkali ada harta yang kita peroleh dari jalan yang curang, bersumpah palsu dan seterusnya. Hal itu dapat kita sucikan dengan sedekah. Tentunya setelah kita bertaubat kepada Allah Swt.

Siapa yang tidak ingin dosa-dosa yang telah diperbuatnya terbakar dan hangus? Salah satu cara untuk menghapus dosa dan kesalahan kita di masa lalu adalah dengan sedekah. Dan tentunya tidak semua dosa dan kesalahan kita terhapus dengan sedekah. Sedekah hanya menghapus dosa-dosa kecil yang pernah kita ukir dalam hidup kita. Adapun dosa-dosa besar tak terlepas dari tubuh kita kecuali dengan taubat dan istighfar.

Nabi Saw bersabda, "Dan sedekah itu menghapus kesalahan seumpama air dapat memadamkan api." (H.R; Tirmidzi).

Dengan demikian, dosa ibarat api yang membakar tubuh kita, sedangkan peredamnya adalah sedekah yang berfungsi sebagai air dingin yang mengguyur tubuh kita.

Sakit dan musibah, erat hubungannya dengan kebakhilan dan kekikiran diri kita. Semakin banyak kita sedekah, insyaallah sakit dan musibah akan menjauh dari kita. Bahkan ia dapat menjadi obat penyembuh sakit yang mendera kita. "Obatilah orang-orang sakit dari kalian dengan sedekah." (dihasankan oleh syekh Al Bani dalam shahih al jami').

Di antara bentuk musibah yang tidak ringan dirasa adalah belum hadirnya jodoh di samping kita. Bagi yang belum melepaskan masa lajangnya. Karena lautan teramat luas bila dilayari seorang diri. Hutan belantara dan alam ini teramat berat direntasi tanpa belahan hati yang menemani. Dan luka-luka di tubuh ini terasa begitu perih dirasa tanpa ada bidadari tempat kita berbagi.
Dengan sedekah, insyaallah jodoh akan mendekat dan tali pernikahan pun mudah kita ikat.

Dan bagi yang sudah berkeluarga, tapi belum dikaruniai buah hati juga merupakan ujian yang berat dirasa. Karena anak merupakan dambaan semua pasutri. Salah satu ikhtiyar yang kita lakukan untuk memancing kehadiran sang buah hati adalah dengan memperbanyak sedekah.

Mengalirkan kebahagiaan dan keceriaan di hati orang yang miskin, merupakan warna kebaikan yang paling disukai Allah Swt, sebagaimana sabdanya, "Amalan, yang paling disukai Allah adalah keceriaan yang engkau alirkan di hati seorang muslim." H.R; Tirmidzi.

Orang yang berhutang budi, biasanya tanpa dimintapun ia akan mendo'akan orang yang berjasa dalam hidupnya dengan do'a-do'a yang baik. Terlebih do'a orang yang berkekurangan sangat dekat untuk dikabulkan.

Dengan sedekah harta kita menjadi bertambah kwantitasnya dan melahirkan keberkahan dalam hidup kita. "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya." Saba': 39.

Saudaraku…
Tiada sejarahnya, orang yang banyak sedekah lalu ia jatuh miskin. Tiada ceritanya orang yang banyak sedekah, hidupnya dililit masalah dan persoalan hidup. Kalaupun ada, barangkali itu sebagai ujian dari-Nya. Atau bisa jadi karena ia tidak ikhlas dan tulus dalam sedekahnya atau karena sebab lainnya.

Sudahkah kita sedekah hari ini? Wallahu a'lam bishawab.

Jangan Biarkan Kuncupnya Berbunga

Oleh:Ust Abdullah Haidir

Imam Ghazali, rahimahullah, berkata,

الْخُطْوَةُ اْلأُولَى فِي الْبَاطِلِ إِنْ لَمْ تَدْفَعْ أَوْرَثَتْ الرَّغْبَةَ ، وَالرَّغْبَةُ تُورِثُ الْهَمَّ ، وَالْهَمُّ يُورِثُ الْقَصْدَ ،وَالْقَصْدُ يُورِثُ الْفِعْلَ ، وَالْفِعْلُ يُورِثُ البَوَارَ وَالْمَقْتَ ، فَيَنْبَغِي حَسْمَ مَادَّةِ الشَّرِّ مِنْ مَنْبَعِهِ اْلأَوَّلِ وَهُوَالْخَاطِرُ ، فَإِنَّ جَمِيعَ مَا وَرَاءَهُ يَتْبَعُهُ (إحياء علوم الدين،
4/401 (
"Langkah pertama kebatilan, jika tidak engkau cegah, akan menjadi keinginan. Keinginan akan melahirkan kemauan, kemauan akan melahirkan tujuan, tujuan akan melahirkan perbuatan. Pebuatan (batil) akan melahirkan kesengsaraan dan kemurkaan. Hendaknya potensi keburukan sudah dituntaskan sejak sumber pertama, yaitu lintasan pikiran, karena seluruh langkah berikutnya hanyalah kelanjutannya." (Ihya Ulumuddin, 4/401)

Ibnu Qayim, rahimahullah, berkata,

دَافِعْ الْخَطْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ فِكْرَةً ، فَدَافِعْ الْفِكْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ شَهْوَةً ، فَحَارِبْهَا، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ عَزِيْمَةً وَهِمَّةً ، فَإِنْ لَمْ تُدَافِعْهَا صَارَتْ فِعْلاً ، فَإِنْ لَمْ تَتَدَارَكْهُ بِضِدِّهِ صَارَ عَادَةً فَيَصْعُبُ عَلَيْكَ الاِنْتِقَالُ عَنْهَا (الفوائد، ص 31)

"Usirlah lintasan pikiran (maksiat), sebab jika tidak engkau cegah, dia berubah menjadi pemikiran. Cegahlah pemikiran (maksiat), jika tidak engkau halau, dia akan berubah menjadi syahwat. Perangilah (syahwat maksiat), sebab jika hal itu tidak engkau lakukan, dia akan berubah menjadi tekad kuat (azimah) dan keinginan besar (himmah). Jika tidak juga engkau cegah, maka dia akan berubah menjadi sebuah perbuatan. Lalu jika engkau tidak lakukan langkah penangkalnya, dia akan menjadi kebiasaan. Dan ketika itu, sulit bagimu meninggalkannya." (Al-Fawaid: 31)

Friday, 3 February 2012

CINTA FITNAH DAN MEMBENCI AL-HAQ

Adalah kisah, antara 'Umar ibn Al-Khaththab, Hudzaifah ibn Al-Yaman dan ‘Ali ibn Abi Thalib.

“Bagaimana keadaanmu pagi ini wahai Hudzaifah?” tanya 'Umar.
“Wahai Amirul Mu’minin,” jawabnya,
“Pagi ini aku mencintai fitnah, membenci al haq, shalat tanpa wudhu, dan kumiliki sesuatu di bumi yang tidak dimiliki oleh Allah di langit.”
"Demi Allah" kata 'Umar, "Engkau membuatku marah!"
Hudzaifah terdiam, tersenyum pada ‘Ali.
"Apa yang membuatmu marah wahai Amirul Mukminin?" kata 'Ali ibn Abi Thalib

'Ali melanjutkan,”..Sungguh benar Hudzaifah, dan akupun seperti dirinya. Adapun kecintaannya pada fitnah,” lanjutnya, ”maksudnya harta dan anak-anak. 

Sebagaimana firman Allah : “Sesunguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah cobaan.” [QS At Taghaabun 64:15]

“Adapun kebenciannya terhadap al haq, maksudnya adalah dia benci kematian.
Shalatnya yang tanpa wudhu adalah shalawat kepada Nabi saw. Adapun yang dimilikinya di bumi dan tidak dimiliki Allah di langit, adalah istri dan anak. Bukankah Allah tak memiliki keduanya?”


JUst Rilex...

Thursday, 2 February 2012

MENGENAL KELUARGA NABI shallallahu 'alaihi wasallam









RUMAH TANGGA NABI shallallahu 'alaihi wasallam

1.Rumah tangga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum hijrah berada di kota Makkah,anggotanya terdiri dari beliau sendiri dan istrinya,Khadijah binti Khuwailid.Beliau menikahinya pada saat beliau umur 25 tahun,sedangkan Khadijah berumur 40 tahun.Ia adalah wanita yang pertama dinikahi oleh beliau,dan beliau dan beliau tidak pernah memadunya.Dari Khadijah Rasulullah dikaruniai beberapa anak laki-laki dan perempuan.Adapun yang laki-laki tidak satu pun Yang hidup,sedangkan yang perempuan adalah:Zainab,Ruqayah Ummu Kultsum dan Fatimah.Zainab dinikahi oleh anak bibinya (bibi dari ibunya) yaitu al-Ash bin Rabi',Ruqayyah dan Ummu Kultsum kedua-duanya dinikahi oleh Utsman radiyallahu 'anhu satu demi satu,dan Fatimah dinikahi oleh Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu pada waktu antara perang Badar dan perang Uhud.Dari Fatimah telah lahir al-Hasan,al-Husain,Zainab dan Ummu Kultsum.
Sebagaimana telah diketahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibedakan dari umatnya dengan dihalalkan baginya untuk menikahi lebih dari empat istri dengan berbagai tujuan.Jumlah wanita yang beliau nikahi ada 13 orang,sembilan diantaranya ditinggal mati oleh Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam,dua yang lainnya meninggal dunia sewaktu Rasulullah masih hidup,yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti Khuzaimah yang lebih dikenal dengan panggilan "Ummul Masakin" Dan dua istri yang lainnya belum pernah digauli oleh beliau.Berikut adalah nama-nama mereka dan sedikit pengetahuan tentang mereka:

2.Saudah binti Zam'ah,dinikahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada

Wednesday, 1 February 2012

Petuah-Petuah Imam As-Syafi'i Kepada Penuntut Ilmu


PETUAH-PETUAH IMAM SYAFI'I KEPADA PENUNTUT ILMU
Penerjemah:Ust Firanda Andirja

كَتَبَ حَكِيْمٌ إِلَى حَكِيْمٍ: يَا أَخِي قَدْ أُوْتِيْتَ عِلْمًا, فَلاَ تُدَنِّسْ عِلْمَكَ بِظُلْمَةِ الذُّنُوْبِ, فَتَبْقَى فِي الظُّلْمَةِ يَوْمَ يَسْعَى أَهْلُ الْعِلْمِ بِنُوْرِ عِلْمِهِمْ
"Seorang yang bijak menulis kepada seorang yang bijak pula : Wahai saudaraku…, sungguh engkau telah dianugrahi ilmu, maka janganlah engkau mengotorinya dengan gelapnya kemaksiatan, sehingga engkaupun berada dalam kegelapan pada hari dimana orang-orang yang berilmu berjalan dengan cahaya-cahaya ilmu mereka"

عَلَى قَدْرِ عِلْمِ الْمَرْءِ يَعْظُمُ خَوْفُهُ فَلاَ عَالِمَ إِلاَّ مِنَ اللهِ خَائِفُ
"Sesuai kadar ilmu seseorang demikian kadar rasa takutnya kepada Allah, tidak ada soerang alim pun kecuali takut kepada Allah"

وَدِدْتُ أَنَّ الْخَلْقَ يَتَعَلَّمُوْنَ هَذَا الْعِلْمَ, وَلاَ يُنْسَبُ إِلَيَّ مِنْهُ شَيْءٌ.
"Aku berangan-angan kalau oarng-orang mempelajari ilmu (ku) ini, dan tidak ada sedikitpun yang dinisbahkan (disebutkan) dariku"

وَدِدْتُ أَنْ كُلَّ عِلْمٍ أُعَلِّمُهُ يَعْلَمُهُ النَّاسُ, وَأَؤْجَرُ عَلَيْهِ, وَلاَ يَحْمَدُوْنِي
"Aku berangan-angan kalau seluruh ilmu yang aku ketahui/ajarkan diketahui oleh orang-orang, dan aku diberi ganjaran oleh Allah dan mereka tidak memujiku sama sekali"

مَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالاِخْلَاصِ فِي الْعِلْمِ
"Barangsiapa yang ingin akhirat maka hendaknya ia ikhlas dalam ilmu"

لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ الْمُخْلِصُوْنَ
"Tidak ada yang mengenal riyaa' kecuali orang-orang yang ikhlash"